1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Wagub Sarbin Dorong Perda Pakaian Adat untuk Jaga Identitas Budaya Maluku Utara

Oleh ,

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pakaian adat sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Dorongan itu disampaikan Sarbin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pakaian Adat Kie Raha di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sarbin mengenakan pakaian adat lengkap dan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dan Kadikbud Abubakar Abdullah.

Sarbin mengatakan, kekayaan budaya Maluku Utara perlu mendapat perhatian melalui kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus mendorong pengembangannya. Menurut dia, kebudayaan tidak seharusnya hanya ditampilkan dalam kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembangunan daerah.

“Saya berharap diskusi ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran terbaik serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kebudayaan, khususnya pakaian adat di Maluku Utara,” kata Sarbin.

Ia menilai, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas budaya, hingga masyarakat. Upaya tersebut juga perlu diikuti dengan regenerasi agar nilai-nilai tradisi tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sarbin mengingatkan, generasi muda harus diberi ruang untuk mengenal, mempelajari, dan mengembangkan kebudayaan lokal. Dengan begitu, perkembangan zaman tidak membuat masyarakat kehilangan keterikatan dengan akar budayanya.

“Merawat budaya berarti merawat identitas kita. Mendidik generasi berarti memastikan identitas itu tidak berhenti pada generasi hari ini, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Maluku Utara memiliki sejarah dan identitas budaya yang kuat melalui empat kesultanan, yakni Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan. Warisan tersebut melahirkan keragaman budaya yang tercermin dalam pakaian adat, seni tradisi, bahasa, serta adat istiadat yang berkembang di tengah masyarakat.

Pakaian adat menjadi salah satu simbol identitas yang merepresentasikan sejarah, nilai, dan kearifan lokal masyarakat. Karena itu, upaya pelestariannya dinilai perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi atribut dalam acara resmi, tetapi tetap dikenal dan digunakan dalam konteks yang sesuai dengan tradisi daerah.

Melalui FGD Pakaian Adat Kie Raha, pembahasan diarahkan untuk menghimpun pemikiran dan masukan dalam pengembangan kebudayaan, khususnya terkait pakaian adat. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam mendorong penyusunan regulasi yang memberikan perlindungan terhadap warisan budaya Maluku Utara.

Dengan dukungan regulasi dan keterlibatan generasi muda, pelestarian pakaian adat diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Maluku Utara di tengah perubahan zaman.

Berita Lainnya