1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Parlemen

Gantikan Husni Salim, Is Suaib Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara

Oleh ,

Is Suaib resmi menjabat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku Utara menggantikan Husni Salim untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Is Suaib yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Utara itu diambil sumpahnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, turut hadir dalam agenda tersebut. Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sarbin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Is Suaib atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara.

Sarbin mengatakan, jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah untuk memimpin lembaga perwakilan rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia berharap, pelantikan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono. Dalam kesempatan tersebut, Suwono mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menegaskan, tanggung jawab itu harus dijalankan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pengangkatan Is Suaib sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

Dengan pergantian tersebut, Is Suaib diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan DPRD hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

DPRD Maluku Utara juga diharapkan terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Berita Lainnya