Pemerintah
PUPR Maluku Utara Siap Tindaklanjuti Arahan Gubernur Sherly saat Kunjungi TPA Ternate
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara menyiapkan sejumlah tindak lanjut atas arahan Gubernur Sherly Laos saat meninjau penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru Ternate, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Musrifah Alhadar, serta Kepala Dinas Sosial Zen Kasim.
Rombongan disambut Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, dan Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly serta jajaran.
Turut hadir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara Abdul Hamid Payapo, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Budi Prasetyo, perwakilan Balai Cipta Karya dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BPBPK), serta instansi terkait lainnya termasuk TNI-Polri.
Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman I. Djafar mengatakan, hasil peninjauan tersebut mengidentifikasi sejumlah kebutuhan yang akan ditindaklanjuti melalui intervensi Pemprov Maluku Utara bersama Pemkot Ternate.
Menurutnya, penanganan akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait agar kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara terkoordinasi.
Salah satu rencana yang disiapkan ialah pembangunan pagar pembatas kawasan TPA sepanjang 1.700 meter, termasuk sekitar 500 meter di bagian depan.
Pembiayaan pembangunan pagar tersebut direncanakan menggunakan skema sharing cost atau pembiayaan bersama antara Pemprov Maluku Utara dan Pemkot Ternate.
“Kebutuhan anggaran pembangunan pagar akan dihitung melalui penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), kemudian dikoordinasikan bersama Pemkot Ternate untuk tindak lanjut pelaksanaannya,” jelas Risman.
Selain pembenahan kawasan TPA, Dinas PUPR Maluku Utara juga akan menindaklanjuti rencana penanganan jalan tani sepanjang lima kilometer di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, tepatnya di RT 08, sesuai permintaan warga setempat langsung ke Gubernur.
Sementara itu, kebutuhan drone termal untuk membantu pemantauan titik panas serta peninjauan dokumen pengelolaan sampah TPA Takome akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
Risman menjelaskan, dukungan teknis untuk penanganan kebakaran juga melibatkan sejumlah instansi sesuai kewenangannya.
Kebutuhan sumur bor berdasarkan kajian geolistrik dan dua unit mobil tangki air akan dikoordinasikan dengan balai terkait, yakni BWS Maluku Utara dan Balai Cipta Karya.
Adapun kebutuhan selang pemadam untuk dua unit mobil pemadam kebakaran akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara.
Selain kebutuhan teknis tersebut, intervensi juga mencakup bantuan untuk Masjid Takome yang akan dikoordinasikan dengan Camat Ternate Barat, Hamid Muhamad.
Sementara itu, penanganan terkait ganti rugi tanaman dan rumah warga di sekitar lokasi akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara.
Risman menegaskan, berbagai kebutuhan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi agar penanganan kebakaran TPA Buku Deru-Deru berjalan seiring dengan pembenahan infrastruktur dan penanganan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.