Pemerintah
Gubernur Sherly Minta Pembenahan Birokrasi, BKD Langsung Petakan Kompetensi ASN
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat pembenahan birokrasi melalui pemetaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dan penerapan manajemen talenta.
Langkah yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sherly Tjoanda untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan uji kompetensi dan penguatan manajemen talenta juga diarahkan untuk memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pelaksanaan uji kompetensi dan penguatan manajemen talenta ini difokuskan pada pemenuhan target MCP KPK serta penataan karier pegawai yang transparan dan akuntabel,” kata Zulkifli saat dihubungi di Ternate, Senin, 19 Oktober 2026.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BKD Maluku Utara telah melaksanakan uji kompetensi terhadap 150 ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada 16–17 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Ternate, Jalan Jati Lurus, Kota Ternate.
Peserta kegiatan diprioritaskan dari kalangan pejabat pelaksana dan pejabat fungsional.
Berdasarkan data BKD Maluku Utara, hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 1.520 ASN telah mengikuti uji kompetensi. Dengan tambahan 150 peserta pada pelaksanaan terbaru, jumlahnya diperkirakan mencapai 1.670 ASN, dengan catatan seluruh peserta menyelesaikan tahapan penilaian.
Dengan demikian, BKD Maluku Utara masih perlu menjangkau sekitar 100 ASN untuk mencapai target 1.770 peserta hingga akhir 2026.
BKD Libatkan 500 ASN dalam Sosialisasi Manajemen Talenta
Selain uji kompetensi, BKD Maluku Utara memperluas sosialisasi dan pendampingan penerapan manajemen talenta melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) milik BKN.
Kepala Kantor Regional XI BKN Manado bersama tim dijadwalkan mendampingi kegiatan coaching clinic SIMATA BKN dan sosialisasi manajemen talenta di UPT BKN Ternate pada 20–23 Oktober 2026.
Sebanyak 500 ASN diundang mengikuti kegiatan tersebut secara bertahap. Sebelumnya, BKD Maluku Utara telah menggelar sosialisasi serupa pada April 2026 dengan melibatkan 200 peserta.
Dengan tambahan peserta pada Oktober, jumlah ASN yang dijangkau melalui sosialisasi dan pendampingan manajemen talenta sepanjang 2026 ditargetkan mencapai 700 orang.
Penerapan manajemen talenta diharapkan membantu pemerintah daerah memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai sebagai dasar pengembangan karier serta pengisian jabatan.
BKD Maluku Utara juga menargetkan penerapan sistem tersebut dapat diperluas ke seluruh OPD. Melalui sistem berbasis kompetensi dan kinerja, proses promosi serta penempatan pegawai diharapkan berlangsung lebih objektif dan transparan.
Sistem tersebut juga diharapkan mempersempit ruang bagi praktik jual-beli jabatan dan nepotisme dalam pengelolaan ASN.
Namun, pembenahan birokrasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah ASN yang mengikuti uji kompetensi atau sosialisasi aplikasi. Konsistensi penerapan manajemen talenta, transparansi promosi, serta kesesuaian antara kompetensi pegawai dan jabatan yang diisi menjadi faktor penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.