1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Edukasi

Polres Ternate Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Modus Penipuan

Oleh ,

Polres Ternate mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian daring atau judi online serta mengingatkan warga agar mewaspadai berbagai modus penipuan, terutama yang memanfaatkan transaksi digital.

Edukasi tersebut disampaikan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ternate melalui kegiatan sambang kamtibmas di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Ternate, Iptu Sahruddin Hi. Ahmad, bersama personel Satbinmas. Dalam kegiatan itu, personel menyambangi warga sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang digital.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan.

Dalam penyampaiannya, personel mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya judi online. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, praktik tersebut dapat mengganggu perekonomian keluarga hingga merusak keharmonisan rumah tangga.

Personel Satbinmas juga mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat perlu mencermati setiap penawaran untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan.

Selain itu, warga diminta berhati-hati terhadap penjualan barang secara daring dengan harga jauh di bawah pasaran. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat diimbau memeriksa identitas penjual, memastikan kebenaran informasi, serta tidak terburu-buru mentransfer uang sebelum memastikan transaksi aman dan dapat dipercaya.

Kewaspadaan juga diperlukan saat menggunakan media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi maupun menanggapi tawaran yang berpotensi merugikan.

Personel Satbinmas turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika menemukan indikasi perjudian daring atau dugaan penipuan, warga diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Ternate berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan penipuan digital semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di Kota Ternate.

Berita Lainnya