1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Bangkitkan Kejayaan Rempah, Pemprov Maluku Utara dan Dua Kementerian Kembangkan Perhutanan Sosial

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggandeng Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mengembangkan perhutanan sosial inklusif berbasis pemberdayaan perempuan di Pulau Tareba, Kota Ternate.

Program percontohan nasional yang diluncurkan pada Senin, 26 Oktober 2026 tersebut mencakup lahan seluas 1.400 hektare. Sebanyak 90 persen penerima Surat Keputusan (SK) persetujuan perhutanan sosial dalam program ini merupakan perempuan.

Mengusung tema Merajut Kejayaan Rempah Maluku Utara melalui Perhutanan Sosial Inklusif, program ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi cengkeh, pala, kelapa, dan kenari sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian yang menjadikan Maluku Utara sebagai lokasi percontohan pengelolaan perhutanan sosial berbasis pemberdayaan perempuan.

“Ini adalah pilot project pertama di Indonesia. Prosesnya kurang lebih enam bulan untuk memfinalisasi administrasi. Dari 1.400 hektare lahan yang ada, kita optimalkan dengan master plan dan pemetaan komoditas unggulan seperti cengkeh, pala, kelapa, dan kenari,” ungkap Sherly.

Menurut Sherly, pengelolaan kawasan harus didukung perencanaan yang matang, mulai dari pembibitan, pemetaan komoditas, hingga pendampingan produksi. Langkah ini diperlukan agar pemanfaatan lahan berjalan optimal dan hasil produksi memiliki akses pasar melalui dukungan pembeli atau offtaker.

Selain pengembangan komoditas perkebunan, Pulau Tareba juga diarahkan menjadi kawasan ekowisata dan lokasi perkemahan. Pemerintah akan mengupayakan dukungan infrastruktur dasar, seperti listrik, jaringan telekomunikasi Telkomsel, air bersih, dan sanitasi melalui koordinasi dengan kementerian serta instansi terkait.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengelolaan perhutanan sosial di Indonesia.

Ia menyebutkan, luas perhutanan sosial secara nasional mencapai 8,47 juta hektare dengan melibatkan sekitar 1,44 juta kepala keluarga. Pemerintah menargetkan keterlibatan perempuan sebagai pengurus maupun anggota kelompok perhutanan sosial mencapai minimal 30 persen.

Rohmat juga memaparkan dukungan pembiayaan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan.

Skema tersebut menyediakan fasilitas dana bergulir dengan bunga sekitar 3,3 persen untuk membantu kelompok usaha mengembangkan kegiatan produktif berbasis potensi hutan.

Dukungan ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta memperkuat pemasaran produk yang dihasilkan masyarakat.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, turut mengapresiasi pengembangan kebun pangan perempuan yang mengangkat kearifan lokal, budaya, dan ketahanan pangan berbasis rempah.

Menurut Veronica, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, termasuk menghadapi perubahan harga kebutuhan pangan. Karena itu, pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan sumber daya alam dapat membuka peluang peningkatan pendapatan rumah tangga sekaligus mendukung kelestarian hutan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetyani, melaporkan bahwa peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan penyerahan 14 SK persetujuan perhutanan sosial. Penerima SK didominasi kelompok tani hutan yang memiliki anggota perempuan.

Selain penyerahan SK, dilakukan penyaluran bantuan alat produksi melalui program Bank Pesona atau Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memberikan dukungan modal usaha untuk menunjang pengembangan kegiatan ekonomi produktif kelompok masyarakat.

Berbagai kegiatan pendukung turut dilaksanakan, mulai dari pelatihan dan demonstrasi pengolahan sirup pala hingga pengembangan produk turunan rempah dan sajian gastronomi berbasis komoditas lokal.

Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilakukan melalui pendampingan pengurusan izin PIRT, pendaftaran merek, sertifikasi halal, pengemasan produk, serta pemasaran melalui media sosial. Produk kelompok usaha juga diarahkan untuk terhubung dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Pada aspek lingkungan, kegiatan ini dirangkaikan dengan penanaman secara simbolis sebanyak 20 ribu bibit tanaman produktif dari komoditas unggulan Maluku Utara.

Peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara, pelaku UMKM, serta kelompok perhutanan sosial.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap perhutanan sosial dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, khususnya perempuan, sekaligus mengoptimalkan potensi cengkeh, pala, kelapa, dan kenari untuk membangkitkan kejayaan rempah Maluku Utara secara berkelanjutan.

Berita Lainnya