Parlemen
Graal Taliawo Temukan Masalah Hutan Lindung dan Transportasi di Halmahera Timur
Anggota DPD RI asal Maluku Utara, R. Graal Taliawo, menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat saat melakukan kunjungan pengawasan di Maba Tengah dan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Dua persoalan utama yang mencuat dalam kunjungan tersebut adalah kebun dan permukiman warga yang masuk kawasan hutan lindung serta keterbatasan transportasi umum yang membuat biaya perjalanan masyarakat semakin mahal.
Graal mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat sekaligus menyerap koreksi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Untuk menjangkau Desa Jara-jara, desa paling utara di Maba Utara, ia harus menempuh perjalanan sekitar 11 jam dari Sofifi atau enam jam dari Buli.
Menurut Graal, tantangan jarak dan medan tidak boleh menjadi alasan bagi wakil rakyat untuk mengabaikan persoalan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Dalam setiap pertemuan, ia mengawali diskusi dengan pertanyaan mengenai ke mana masyarakat harus mengadu ketika kebijakan pemerintah dinilai keliru atau justru menyulitkan kehidupan mereka.
“Jika kebijakan Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota keliru dan berdampak atau menyusahkan ngoni, kong ngoni mengadu ke siapa?” tanya Graal kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, lembaga legislatif memiliki peran untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Anggota dewan seperti saya ada untuk menjalankan tugas itu: mengawasi kinerja eksekutif,” jelasnya.
Masyarakat di Wilayah Terpencil Tidak Boleh Terabaikan
Graal menilai, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kerap menghadapi keterbatasan akses dan pelayanan. Persoalan yang mereka alami juga berisiko tidak mendapat perhatian apabila wakil rakyat tidak melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Kehidupan basudara yang aksesnya jauh cenderung ditinggal dan dihadapkan pada banyak keterbatasan selama bertahun-tahun. Dong pe masalah tara pernah muncul di permukaan karena orang seperti saya, anggota legislatif, tara pernah turun memotret masalah-masalah yang basudara hadapi,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kunjungan ke desa bukan sekadar perjalanan atau kegiatan seremonial. Kehadiran wakil rakyat harus menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan publik dan menyampaikannya kepada pemerintah agar ditindaklanjuti.
Graal menyebut ada tiga agenda utama yang dijalankan dalam setiap kunjungan ke desa. Pertama, menjaga hubungan antara masyarakat dan wakil yang telah mereka pilih. Kedua, menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja selama menjabat. Ketiga, mendengar dan mengidentifikasi persoalan publik yang dihadapi masyarakat.
Dalam kunjungan kali ini, perhatian utamanya tertuju pada dua bidang yang menjadi lingkup kerja Komite II DPD RI, yakni kehutanan serta transportasi dan konektivitas.
Kebun dan Permukiman Warga Masuk Kawasan Hutan Lindung
Graal mengungkapkan, persoalan kebun dan permukiman warga yang masuk kawasan hutan lindung tidak hanya terjadi di Halmahera Timur, tetapi juga ditemukan di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Selama dua tahun melakukan kunjungan pengawasan di 10 kabupaten/kota, ia mengaku hampir selalu menerima keluhan masyarakat mengenai persoalan tersebut.
Di Desa Lolasita, seorang warga mempertanyakan status kebun yang telah dikelola secara turun-temurun, tetapi tidak dapat disertifikatkan karena masuk kawasan hutan lindung.
“Kitong so kelola puluhan tahun kobong kalapa, pala, cengkih, kakao. Bahkan dari zaman kitong pe tete deng nene. Tapi biking apa tara bisa disertifikatkan. Dorang bilang karena maso kawasan hutan lindung. Bagaimana kong kita pe kobong tiba-tiba maso kawasan hutan lindung?” keluh warga tersebut.
Persoalan serupa juga ditemukan pada permukiman yang telah ditempati masyarakat selama puluhan tahun, antara lain di Desa Wooi, Halmahera Selatan, dan Desa Gamnyial, Halmahera Barat.
Graal mengatakan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan pada 2025.
Menurutnya, luas kawasan hutan di Maluku Utara yang masih sekitar 70 persen menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penataan kawasan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme penyelesaian melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Graal menyarankan masyarakat berkoordinasi melalui pemerintah desa dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah masing-masing atau Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memverifikasi status lahan dan menentukan mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semangat utama yang perlu dijunjung adalah tutupan lahan tidak terganggu, kebutuhan masyarakat bisa diakomodasi. Perlu ada titik tengahnya, perlu ada jembatan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan,” tegasnya.
Ongkos Transportasi ke Sofifi Capai Rp1 Juta
Selain kehutanan, keterbatasan transportasi umum menjadi persoalan lain yang disampaikan masyarakat kepada Graal.
Ia menilai, layanan transportasi antardesa di Halmahera Timur belum memadai. Masyarakat masih mengandalkan bentor atau mobil pribadi yang disewakan untuk melakukan perjalanan.
Kondisi serupa, menurutnya, juga ditemukan di Halmahera Barat, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Pulau Taliabu, dan sejumlah wilayah lainnya di Maluku Utara.
Dalam pertemuan dengan warga Desa Jara-jara, Sosolat, dan Teluk Buli, Graal menerima keluhan mengenai tingginya biaya perjalanan menuju pusat pemerintahan.
Ongkos mobil sewaan dari Jara-jara ke Buli disebut mencapai Rp500 ribu. Sementara perjalanan dari Buli ke Sofifi juga membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu.
Dengan demikian, masyarakat harus menyiapkan sekitar Rp1 juta untuk perjalanan darat dari Jara-jara menuju Sofifi. Biaya tersebut belum termasuk ongkos feri atau speedboat apabila perjalanan dilanjutkan ke Ternate.
“Situasi tersebut sangat memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Graal menilai, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten dan provinsi untuk membangun sistem transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit diakses.
“Pemda perlu mendesain tata kelola transportasi umum di daerah. Harus mampu menghadirkan secara bertahap transportasi publik antardesa dan antarkabupaten/kota yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pintanya.
Ia juga menekankan pentingnya konektivitas darat dan laut agar masyarakat tidak terisolasi akibat keterbatasan sarana transportasi.
“Beraktivitas dengan transportasi publik adalah hak masyarakat. Sudah kewajiban Pemda untuk segera memikirkan solusinya. Jangan sampai masyarakat terisolasi dan terpenjara, tidak bisa mengembangkan hidup karena jalur darat, laut, apalagi udara tidak terhubung,” katanya.
Warga Apresiasi Kehadiran Graal
Kunjungan Graal ke desa-desa terpencil mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang warga Desa Jara-jara mengaku bersyukur karena dapat bertemu langsung dengan anggota DPD RI yang bersedia menempuh perjalanan panjang untuk mendengar persoalan mereka.
Warga tersebut juga mengapresiasi pendidikan politik yang diberikan serta keterbukaan Graal dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerjanya sebagai wakil daerah.
Apresiasi serupa disampaikan warga Desa Lolasita. Mereka menilai dialog tersebut memberikan pemahaman mengenai politik dan peran wakil rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan warga, Graal meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan masalah publik sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan akan terus menyuarakan persoalan yang ditemukan selama kunjungan pengawasan hingga mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Jika mereka belum eksekusi, maka sebagai ‘anjing penggonggong’, saya harus tetap bersuara sampai masalah tersebut diperhatikan dan ditindaklanjuti. Diam, pasrah, dan menyerah bukan pilihan,” tegasnya.
Graal berharap pendidikan politik yang dibagikan selama kunjungan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan peran mereka dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan politik yang memadai agar dapat berpartisipasi secara beradab dan bermartabat, sekaligus mendorong lahirnya penyelenggara negara yang amanah dan bertanggung jawab kepada masyarakat.