1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Sinergitas

Matangkan Rencana Kontingensi Banjir, BPBD Maluku Utara Libatkan Lintas Sektor

Oleh ,

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara melibatkan berbagai unsur lintas sektor dalam mematangkan penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Hidrometeorologi Basah Tahun 2026 untuk mengantisipasi ancaman banjir.

Upaya tersebut dibahas melalui Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Hidrometeorologi Basah (Banjir) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD Maluku Utara dalam memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan kapasitas penanganan darurat bencana di wilayah Maluku Utara.

Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Burnawan, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan terintegrasi.

Menurutnya, dokumen rencana kontingensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjadi pedoman operasional yang dapat digunakan ketika bencana terjadi.

“Renkon merupakan cetak biru komitmen bersama, sebuah kesepakatan operasional lintas sektor yang menjadi rujukan utama ketika kondisi darurat bencana benar-benar terjadi,” ujarnya.

Burnawan menekankan, penyusunan dokumen Renkon Hidrometeorologi Basah Tahun 2026 perlu memperhatikan sejumlah aspek penting. Di antaranya kejelasan pembagian peran dan tugas, pemetaan serta mobilisasi sumber daya, mekanisme komando dan informasi yang terintegrasi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.

Aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi situasi darurat.

Sementara itu, Kepala BPBD Maluku Utara, Fehby Alting, menjelaskan bahwa kondisi geografis dan klimatologis Maluku Utara membuat wilayah ini memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi basah.

Ancaman tersebut meliputi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang dapat dipicu oleh dinamika cuaca ekstrem serta intensitas hujan yang tinggi.

Menurut Fehby, diperlukan perencanaan yang terukur dan terintegrasi untuk meminimalkan risiko bencana, korban jiwa, serta kerugian material saat kondisi darurat.

Karena itu, dokumen Renkon disiapkan sebagai acuan bersama bagi instansi dan sektor terkait, terutama dalam pembagian peran, koordinasi komando, dan pemetaan sumber daya.

“Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai acuan bersama antarinstansi/sektor dalam pembagian peran, koordinasi alur komando, serta pemetaan sumber daya,” ungkapnya.

Fehby berharap workshop tersebut dapat menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama lintas sektor dalam mengantisipasi serta merespons ancaman banjir di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Provinsi Maluku Utara, BPBD kabupaten/kota, TNI/Polri, BMKG, Basarnas, akademisi dan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan bencana, serta media massa.

Melalui pelibatan berbagai unsur tersebut, penyusunan Renkon diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kesiapan lintas sektor dalam menghadapi potensi banjir, sekaligus memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.

Berita Lainnya