1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pasar

Disperindag Respons Arahan Gubernur Sherly, Harga Rica Nona di Ternate Berangsur Turun

Oleh ,

Harga cabai rawit jenis rica nona di pasar Kota Ternate, Maluku Utara, mulai berangsur turun setelah sebelumnya sempat mencapai Rp190 ribu per kilogram.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan intervensi melalui kegiatan pasar murah untuk menekan harga komoditas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh, mengatakan harga rica nona kini bergerak turun menjadi sekitar Rp130 ribu per kilogram.

“Cabai rawit rica nona di pasar Ternate berangsur turun, dari Rp190 ribu bergerak ke Rp130 ribu,” kata Ronny, Senin, 2 November 2026.

Menurut Ronny, pemerintah provinsi terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan harga agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar pasar murah dengan menyediakan rica nona seharga Rp110 ribu per kilogram pada Senin. Kegiatan serupa dilanjutkan pada Selasa dengan harga Rp90 ribu per kilogram.

“Upaya Pemprov dengan pasar murah dengan harga Rp110 ribu hari ini dan besok pasar murah dengan harga Rp90 ribu,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, pasar murah menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memberikan alternatif harga yang lebih rendah bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan membantu menekan harga cabai rawit di pasaran.

Upaya tersebut merupakan respons atas arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga inflasi.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk menekan harga agar inflasi tetap terjaga,” ungkap Ronny.

Harga rica nona menjadi perhatian pemerintah karena kenaikannya cukup signifikan dan berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Komoditas tersebut juga menjadi salah satu bahan pangan yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian inflasi daerah.

Karena itu, Pemprov Maluku Utara terus berupaya menjaga stabilitas harga melalui intervensi pasar dan pemantauan perkembangan harga di tingkat pedagang.

Penurunan harga dari Rp190 ribu menjadi sekitar Rp130 ribu per kilogram diharapkan menjadi awal pergerakan harga yang lebih stabil. Pemerintah provinsi berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan tekanan inflasi daerah.

Berita Lainnya