Pemerintah
Penataan Birokrasi Pemprov Maluku Utara, 11 Pejabat Dilantik
Sebanyak 11 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, dilantik dan diambil sumpahnya dalam prosesi yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 2 November 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir yang mewakili Gubernur Sherly Laos.
Dari 11 pejabat yang dilantik, satu di antaranya adalah dr. Rosita Alkatiri yang resmi menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie.
Pengangkatan Rosita berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTMU/010/X/2026. Penetapan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, pelantikan juga mencakup 10 pejabat administrator dan pengawas berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM/MU/009/X/2026.
Dalam penataan tersebut, Ismail Idris yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipercaya sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Posisi yang ditinggalkannya diisi Anton Toyib.
Di bidang kebencanaan, Nasruddin Salama ditunjuk sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara.
Sementara Faisal Alfredo dipercaya memimpin UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian.
Selanjutnya, Fregist Nitalessy menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Halmahera Utara. Rahmawati Umar menempati posisi Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Di sektor pendidikan, Syahril Totona dipercaya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai.
Adapun Risko Cristian mendapat penugasan sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Olahan pada UPTD Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan dan Perikanan.
Zainudin G. Kamal menjabat Kepala Seksi Penghapusan Aset UPTD Pengelola Aset Daerah BPKAD. Sedangkan Nadira Minabari dipercaya sebagai Kepala Subbidang Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Dalam arahannya, Samsuddin mengingatkan para pejabat bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Untuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” kata Samsuddin.
Ia menegaskan, setiap pejabat harus memahami dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta kewenangan masing-masing. Penempatan dalam jabatan baru juga harus diikuti komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui penataan birokrasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) semakin optimal, pelaksanaan program pemerintahan lebih efektif, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.