1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Protes

Gegara Proyek Jalan, Warga di Morotai Lumpuhkan Akses Tiga Kecamatan

Oleh ,

Pengalihan rencana pekerjaan peningkatan jalan hotmix memicu aksi protes warga Desa Sabatai dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Warga memblokade jalan utama yang menghubungkan tiga kecamatan, Selasa, 3 November 2026. Aksi tersebut menghambat akses transportasi masyarakat dari Kecamatan Morotai Timur, Morotai Utara, dan Morotai Jaya menuju pusat Kota Daruba.

Pemalangan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIT itu dilakukan di dua titik, yakni ujung Desa Sabala dan perbatasan Desa Sabatai Tua. Warga menggunakan kayu dan bambu bekas untuk menutup badan jalan serta memasang spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.

Selain akses jalan utama, warga juga memalang Kantor Desa Sabatai Tua menggunakan kayu sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Aksi tersebut dipicu informasi pengalihan rencana pekerjaan peningkatan jalan hotmix di lorong Desa Sabatai dan Desa Sabala ke Desa Pandanga. Padahal, menurut warga, kedua desa tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program peningkatan jalan pada tahun anggaran 2026.

Salah satu warga Desa Sabatai, Iman, mengatakan pemalangan dilakukan secara spontan karena masyarakat kecewa dengan keputusan pengalihan pekerjaan tersebut.

"Masyarakat kecewa karena jalan lorong Desa Sabatai dan Sabala yang sebelumnya direncanakan untuk diaspal, justru dialihkan ke Desa Pandanga. Karena itu, masyarakat melakukan aksi protes. Tuntutan kami, pemerintah daerah harus turun langsung ke lokasi. Sampai ada penyelesaian, akses jalan belum akan dibuka," ungkap Iman.

Ia menjelaskan, sejak pukul 07.00 WIT, warga mulai melakukan pemalangan di sejumlah titik, termasuk ujung Desa Sabala, perbatasan Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, serta Kantor Desa Sabatai Tua.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Dinas PUPR yang dinilai tidak sesuai dengan usulan awal peningkatan infrastruktur jalan di kedua desa.

Sementara itu, Isra Safar dalam orasinya menegaskan warga akan terus mempertahankan blokade apabila Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tidak segera memberikan solusi atas tuntutan mereka.

"Pemalangan ini akan tetap berlanjut. Tidak ada yang berani membuka jalan sebelum ada penyelesaian. Tidak ada alasan efisiensi, sebab peningkatan jalan lingkungan di dua desa ini sudah masuk dalam pagu anggaran tahun 2026," tegas Isra.

Akibat pemalangan tersebut, mobilitas masyarakat dari Kecamatan Morotai Timur dan Morotai Utara menuju pusat Kota Daruba terganggu. Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang hendak menuju pusat pemerintahan juga ikut terdampak.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Dinas PUPR, segera turun langsung untuk memberikan penjelasan mengenai pengalihan pekerjaan tersebut. Mereka juga meminta kepastian terkait realisasi peningkatan jalan yang sebelumnya diusulkan untuk Desa Sabatai dan Desa Sabala.

Warga berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pemalangan dapat dibuka dan aktivitas transportasi yang menghubungkan tiga kecamatan kembali berjalan normal.

Berita Lainnya