1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Insiden

Ketua DPRD Morotai Dukung Blokade Jalan, Wakapolres Ingatkan soal Fasilitas Umum

Oleh ,

Aksi pemblokadean jalan oleh warga Desa Sabatai dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat dukungan Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki.

Muhammad Rizki turun langsung bersama warga dalam aksi protes terhadap pemindahan titik pekerjaan proyek pembangunan jalan hotmix dari kedua desa tersebut ke Desa Pandanga.

Di hadapan masyarakat, ia menegaskan pembangunan jalan lingkungan di Sabatai dan Sabala telah diperjuangkan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, pemerintah daerah diminta tetap merealisasikan pekerjaan sesuai perencanaan.

"Saya berterima kasih untuk sekitar 10 suara yang memberikan saya kepercayaan di dua desa Sabatai dan Sabala. Saat ini, untuk perjuangan menghadirkan jalan lingkungan, saya tetap bersama rakyat Sabatai dan Sabala," tegasnya.

Ia menyebut telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menurunkan alat untuk memulai pekerjaan. Bahkan, ia memastikan blokade tidak akan dibuka jika belum ada pekerjaan di lokasi.

"Saya sudah meminta tadi pagi kepada Kadis PU, apabila hari ini tidak ada alat yang turun untuk bekerja, maka saya pastikan bahwa jalan tidak akan dibuka," ujarnya.

Menurut Muhammad Rizki, pembangunan jalan tersebut merupakan hak masyarakat Sabatai dan Sabala yang telah diperjuangkan melalui APBD 2026.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Morotai, Kompol Safrudin Jafar, mengingatkan warga agar tidak menutup akses jalan umum dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan masyarakat berhak menyampaikan tuntutan, tetapi tidak boleh menghalangi kepentingan masyarakat lainnya.

"Kalau imbauan kami, itu hak masyarakat untuk menyampaikan tuntutan apa yang menjadi haknya. Namun, persoalan benar atau tidaknya tuntutan tersebut bukan kewenangan kami untuk menjelaskan. Tetapi, menutup akses untuk kepentingan umum itu yang tidak boleh," tegas Safrudin.

Terkait pemindahan titik pekerjaan proyek jalan, ia meminta pemerintah daerah dan instansi teknis memberikan penjelasan karena persoalan tersebut bukan kewenangan kepolisian.

Safrudin mengatakan kepolisian mengutamakan pendekatan persuasif agar akses jalan kembali dibuka dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

Ia juga mengingatkan bahwa pemblokiran yang mengganggu aktivitas kantor desa dan fasilitas pendidikan berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kalaupun langkah berikutnya ada yang melakukan hal seperti ini lagi, yang pasti kami akan mengambil langkah tegas," pungkasnya.

Hingga kini, warga masih menunggu kepastian realisasi pembangunan jalan di Sabatai dan Sabala. Akses jalan umum yang diblokade juga belum sepenuhnya dibuka sehingga masyarakat terpaksa menggunakan jalur alternatif.

Berita Lainnya