Parlemen
DPRD Morotai Mulai Bahas APBD 2027, Belanja Daerah Rp714,5 Miliar
DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp714,57 miliar, sedangkan pendapatan ditargetkan sebesar Rp556,93 miliar.
Pembahasan itu berlangsung melalui Sidang Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Kamis, 5 November 2026. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Djainudin Papala.
Dalam pengantarnya, Djainudin menjelaskan, penyusunan struktur anggaran daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan postur makro anggaran, pendapatan daerah Kabupaten Pulau Morotai pada 2027 ditargetkan sebesar Rp556.936.486.079.
Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57.720.934.198 dan pendapatan transfer sebesar Rp499.215.551.881.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp714.573.222.453. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Besarnya postur belanja tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Djainudin menyebut, diperlukan ketelitian analitis, kepatuhan terhadap ketentuan fiskal, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan agar anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
"Angka-angka ini menuntut ketelitian analitis, kepatuhan fiskal, serta komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar berorientasi pada pelayanan dasar, pemenuhan standar pelayanan minimal, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan infrastruktur ekonomi kerakyatan," ujar Djainudin.
Ia berharap, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dapat menjadi ruang bagi seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Berbagai pandangan tersebut nantinya menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda APBD 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
DPRD berharap, pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.