Covid-19
Mudahkan Pencegahan, Kapolda Maluku Utara Minta Identitas Pasien Covid Dibuka

Ternate, Hpost - Mempertimbangkan kedaruratan bencana Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol Rikhwanto, mengatakan, identitas atau data pasien yang terpapar virus corona harus segera dibuka.
Menurutnya, pembukaan identitas bertujuan mengefektifkan kinerja Gugus Tugas dalam melacak orang yang diduga akan sakit atau terjangkit COVID-19.
"Ini mempermudah pelacakan dan pemetaan untuk mencegah penyebaran penyakit ini,” katanya saat rapat Gugus Tugas bersama perbankan dan perusahaan di Maluku Utara, Rabu 15 April 2020, di Posko Utama Sahid Bella Hotel Ternate.
Pembukaan identitas ini, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan karena kasus COVID-19 sudah mengancam terjadinya kejadian luar biasa (KLB).
Rikwanto bilang, hal ini berbeda dengan penyakit lain yang harus dijaga kerahasiaannya. Dengan membuka nama dan alamat terinfeksi, dapat membuat orang mencari upaya mengatasi persoalan infeksi COVID-19.
Untuk itu, Kapolda yang juga Ketua II Gustu Malut, meminta tim media center dalam penyampaian perkembangan penanganan Covid-19 harus mengumumkan identitas pasien, orang dalam pengawasan maupun orang tanpa gejala.
“Jadi media center sudah harus umumkan dan membuka identitas siapa saja yang sudah masuk dalam daftar pasien atau orang yang diduga terkait dengan virus corona,” tegas Kapolda Rikwanto.
Pembukaan identitas tersebut, kata Rikhwanto, agar masyarakat secara umum dapat mengetahui dan menjadi kontrol setiap orang.
Infeksi virus Corona bukanlah sebuah keadaan yang memalukan, sehingga tidak akan ada stigma dan diskriminasi dari masyarakat.
“Ini agar masyarakat tau dan menjaga diri dengan orang terinveksi corona dan masyarakat mampu menjaga diri dan keluarga,” katanya.
Komentar