Penataan Ruang
Penataan Kawasan Makassar Timur di Ternate Menunggu Uang Ganti Rugi
Ternate, Hpost – Penataan kawasan kumuh Makassar Timur saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Sebab rencana tersebut masih terkendala anggaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ternate, Nuryadin A. Rachman, Senin 22 Februari 2021, mengatakan jumlah biaya untuk ganti rugi sebesar Rp 5,3 miliar. Sementara, dana yang bersumber dari APBD itu belum ada.
Baca juga:
Disperkim Ternate Mulai Tata Kawasan Makassar Timur
Kesultanan Ternate Minta Dilibatkan Penataan Kawasan Makassar Timur
"Kalau sudah disetujui DPRD, maka penataan kawasan Makassar Timur sudah akan dimulai. Tapi kegiatan untuk tender langsung sudah bisa jalan, karena tidak memengaruhi refocusing. Sebab itu DAK," ungkapnya.
Dia menambahkan, tahun ini mereka dibantu Pinjaman Hibah Luar Negeri melalui Balai Cipta Karya sebesar Rp 30 miliar, untuk penataan jalan 6 meter dan perindustrian, termasuk pembangunan anjungan pada sisi timur.
"Masalahnya, penataan Makassar Timur melalui APBD ini belum bisa jalan. Apabila semua itu bisa jalan, maka anggaran Rp 5,3 miliar itu harus ada sehingga baru disetujui oleh DPRD Kota Ternate," tutupnya.