Karakter
LPKA Ternate Penuhi Hak Anak Binaan di Sektor Pendidikan

Ternate, Hpost – Anak-anak yang menjalani masa pidana tak luput dari perhatian. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, terus memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Dari 18 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), ada yang mengikuti jenjang pendidikan, baik formal maupun non-formal.
“Pemenuhan hak anak dalam menjalani masa pidana adalah kewajiban kita. Jangan sampai mereka berada dalam LPKA, haknya terhenti diberikan,” jelas Kepala LPKA Kelas II Ternate, Jayadikusumah, di ruang kerjanya, Senin 8 Maret 2021.
Menurut Jayadikusuma, saat ini metode pembelajaran pendidikan formal untuk jenjang SMA dan SMK dilakukan secara daring akibat pandemi COVID-19. “Yang jenjang SMA dan SMK, saat ini mengikuti belajar secara daring,” katanya.
Ia bilang, pada 24-26 Maret 2021 di Jakarta nanti, akan dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala LPKA se-Indonesia beserta Kepala Dinas Pendidikan Kota/Provinsi.
Di situ akan dibahas terkait pelaksanaan dan pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi anak di LPKA.
“Karena pendidikan untuk anak itu merupakan program nasional tahun 2021 dari Kementerian PPN/Bappenas. Jadi kendala-kendala yang ditemukan bisa disampaikan di rakor, dan dapat dicarikan solusi,” terangnya.
Saat ini, anak-anak binaan LPKA Ternate yang mengikuti pendidikan non-formal untuk paket A sebanyak tiga orang dan paket B dua orang. Sedangkan untuk pendidikan formal, SMA sebanyak satu orang dan SMK satu orang.
“Sedangkan Andikpas kita yang sudah lulus menempuh pendidikan di LPKA tahun lalu sebanyak 6 orang. Yang memiliki ijazah non formal satu orang, sedangkan melalui pendidikan formal lima orang,” pungkas Jayadikusumah.
Komentar