Peristiwa
Oknum ASN di Taliabu Tikam 2 Warga

Taliabu, Hpost – JG alias Tendi (22 tahun) dan SL alias Epen (35 tahun), warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditikam oknum ASN berinisial SS (54 tahun), warga Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 20 April 2021, sekitar pukul 21.00 WIT di bengkel milik kedua korban.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki rantai sepeda motor.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengambil pisau di dalam bengkel, lalu menikam SL dari arah belakang.
“Pungung kanan korban mengalami luka robek,” ungkap Roy kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Usai ditikam, SL pun berlari keluar bengkel dan berteriak ke arah JG, untuk meninggalkan bengkel. Namun di saat bersamaan, pelaku SS bergerak ke arah JG dan mendaratkan pisau ke kepala JG.
“Pelaku penyabet kepala korban dengan pisau sebanyak 3 kali. Kepala korban pun mengalami luka robek,” katanya.
Kedua korban pun dibawah menggunakan Ambulance dan dikawal mobil Patroli milik polisi ke RSUD Bobong, untuk mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan rawa bagian selatan Desa Talo. “Warga sempat berupaya mengamankan pelaku, tapi pelaku berhasil lolos,” katanya.
Saat dimintai keterangan, JG masih dalam kondisi lemas. Sedangkan SL yang masih stabil, mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke rumah tahanan Polsek Taliabu Barat.
Saat diamankan, pelaku tidak menggunakan baju dan pada perut pelaku ditemukan 3 luka robek. “Menurut keterangan pelaku, luka itu saat ia melarikan diri dan jatuh,” terang Roy.
Terkait motif di balik penganiayaan tersebut, kata Roy, pelaku juga mengaku tidak punya masalah dengan korban.
Dugaan sementara, pelaku mengalami stres karena tidak bisa menghubungi istrinya selama berbulan-bulan.
“Tapi kita sudah pertemukan pelaku dengan istrinya. Nanti kita lihat kondisinya ke depan. Kalau mentalnya sudah baik, kita akan lidik lebih intensif,” tutur Roy.
Menyentil soal sanksi hukum, Roy bilang untuk sementara belum bisa dikenakan. Karena kondisi mental pelaku masih terganggu.
“Jadi kita tunggu kondisi mentalnya membaik dulu. Ini juga kita sudah usaha panggil pendeta untuk ajak pelaku supaya dia tenang,” pungkasnya.
Komentar