Parlementaria

Sofyan Daud Reses, Warga Mengeluh soal Operasional Kontainer dan CSR Pelindo Ternate

Anggota DPRD Maluku Utara, Sofyan Daud, saat reses di Kelurahan Kotabaru, Ternate. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Saat melaksanakan reses di Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate, pada Sabtu 29 Mei 2021, Anggota DPRD Maluku Utara, Sofyan Daud, menemukan ada keluhan jam operasi kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani yang berlangsung hingga malam.

"Jam kerja pengoperasian kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani yang berlangsung hingga malam mengganggu ketenangan istirahat warga Kotabaru," ucap Ketua RT 01 Kelurahan Kotabaru, Muhammad Risal.

Dalam forum reses itu, Risal juga turut menanyakan dana CSR dari PT Pelindo untuk Kelurahan Kotabaru.

Menanggapi itu, Sofyan menegaskan akan membawa persoalan ini untuk dibahas secara komisional, sekaligus mengonfirmasi dan mengklarifikasinya dengan pihak PT Pelindo Cabang Ternate serta instansi terkait.

Persoalan CSR sebenarnya tidak hanya mengemuka di Kotabaru. Saat melaksanakan reses di Kelurahan Jambula, warga juga menanyakan CSR Pertamina.

Sofyan yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan anggota Komisi II DPRD Maluku Utara ini menjelaskan, CSR itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Baca juga:

Reses Sidang Kedua di Ternate, Sofyan Daud Serap Banyak Aspirasi

Sekwil DPW PKB Maluku Utara Reses di Moti Kota, Ini Aspirasi Warga

Malik Sillia Reses, Warga Bastiong Karance Keluhkan Drainase dan Mobil Jenazah

Ketentuan rinciannya, kata Sofyan, diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Jadi, ada kewajiban Perum dan Persero untuk melaksanakan program kemitraan dan bina lingkungan.

"Pemda setempat patut mengefektifkan forum koordinasi dengan BUMN/BUMD, Perum/Perseri, untuk merumuskan secara bersama skenario pemanfaatan CSR, bentuk kemitraan, fokus dan sasaran pemanfaatannya," ungkapnya.

"Ini akan efetif membantu Pemkot Ternate dalam pemecahan permasalahan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan lingkungan dan kawasan, penanganan masalah persampahan, dan pembinaan usaha kecil," tambahnya.

Drainase hingga Sempitnya Ruas Jalan jadi Aspirasi Warga

Anggota DPRD Maluku Utara, Sofyan Daud, saat reses di Kelurahan Kotabaru, Ternate. || Foto: Istimewa

Selain masalah jam operasi kontainer, ada juga keluhan lain dari warga Kotabaru. Mereka mengeluhkan soal drainase, pasar kota baru yang tidak tertata baik, hingga sempitnya ruas jalan lingkungan yang terhubung ke jalan raya.

Warga setempat, H. Juma, mengatakan pernah ada pembicaraan antara Pemkot Ternate dengan pihak Pelindo untuk pembukaan akses jalan alternatif melintasi area pelabuhan.

"Ini alternatif baik yang harus di-follow up kembali oleh pemda. Berikutnya, pasar untuk pedagang ikan dan perbaikan dermaga Kotabaru," pintanya.

Warga lain, Fadli Kalfangare, menyoroti fondasi talud penangkal banjir dan abrasi kali mati Kotabaru-Toboko yang sudah retak agar segera diperbaiki. Juga drainase di lingkungan RT 10 yang tidak mampu lagi menampung debit air.

Sementara itu, Ketua RT 04, Adhim Malaka, berharap pohon peneduh di tepi jalan yang terlampau besar, perlu dirapikan, agar tidak menjadi ancaman bahaya di musim angin dan penghujan.

"Perlu dilakukan peremajaan dengan jenis pohon yang akarnya tidak merusak trotoar, drainase, bahu jalan, atau bahkan pagar rumah penduduk," ucap Adhim.

Tidak berhenti di situ, forum reses yang dimoderatori Imanullah, Ketua Pemuda Kotabaru ini juga muncul aspirasi lain, seperti lahan TPU, perlunya penambahan layanan ASDP untuk trayek Bastiong-Galala, tempat sampah, hingga fasilitas olahraga.

Plt Lurah Kotabaru, Samsul Wahab SH, mengatakan, sebenarnya sebagian besar aspirasi ini telah masuk dalam dokumen Musrenbang. Ia lantas meminta dukungan Sofyan Daud untuk dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Penulis: Rajif Duchlun
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga