Multiyears

3 Proyek Multiyears di Morotai Tak Lagi Ditender

Masjid Raya, Kabupaten Pulau Morotai || Foto: Istimewa: Firjal/JMG

Morotai, Hpost - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mengalokasikan pinjaman Rp 200 miliar ke pembangunan Masjid Raya, Islamic Center dan gedung Oukumene. Ketiga proyek tahun jamak itu tidak melalui proses tender Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai.

Pinjaman uang senilai Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dari Rp 200 miliar itu, 35 miliar dialokasikan untuk pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center dangedung Oukumene Morotai yang dianggarkan melalui dana PEN senilai Rp 9 miliar.

Anggaran itu hingga detik ini tidak pernah dipublikasi ke website LPSE Morotai. Sementara yang terlihat dari anggaran pinjaman PEN di LPSE itu hanya proyek jalan dan sekolah senilai 96 miliar lebih.

Kadis PUPR Morotai Ramlan Drakel, ketika dikonfirmasi mengaku,  anggaran PEN untuk pembayaran progres fisik masjid raya dan gedung Oukumene tidak melalui proses tender di ULP.

"jadi proyek masjid raya dan Oukumene ini menggunakan tahun jamak atau multiyears, Dan dia hanya satu kontrak saja tidak lagi pakai kontrak yang baru dan tidak melalui tender itu tidak menjadi masalah," kata Ramlan, Rabu 28 Juli 2021.

Penggunaan anggaran PEN,  Ramlan bilang itu dilakukan karena di tahun 2020 terdapat masalah Covid-19 dan berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah.

"Kemampuan keuangan daerah tidak ini karena adanya Covid, ada pinjaman untuk pemulihan ekononi disiasati untuk pembayaran masjid raya," cetusnya.

Menurutnya,  Pembangunan tersebut menggunakan dana PEN itu tidak bermasalah.

"Tidak bermasalah, pembayaran gunakan dana pen karena waktu itu fisik pekerjaannya sudah mencapai 60 persen, sementara Pemda Morotai baru keluarkan dana 4 miliar, makanya bayar pakai dana PEN," pandasnya

Penulis: Irjan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga