Perkara
Dana Dukungan Jadi Pangkal Dugaan Korupsi Anggaran Haornas di Ternate
Ternate, Hpost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Haornas tahun 2018 lalu.
Dana kegiatan Haornas Tahun 2018 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate sebesar Rp 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,5 miliar.
BACA:
Plh Kajari Ternate, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan dalam kasus tersebut penyidik telah menemukan hasil kerugian negara, hanya saja belum bisa disampaikan.
“Kerugian negara berdasarkan LHP BPK itu ada. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Ternate, sudah terdapat kerugian negara, tetapi apakah kerugian itu sudah valid, masih perlu pendalaman,” ucap Jeffri didampingi Kasi Pidsus Fajar Hidayat dan Kasi Intel Abdullah di ruang kerjanya, Kamis 19 Agustus 2021.
Jeffri bilang, dalam kasus tersebut penyidik telah mengetahui siapa saja yang akan menjadi tersangka nantinya, tetapi masih menunggu hasil keputusan.
“Kira-kira siapa yang jadi tersangka, Kejari sudah bisa memprediksi, tapi belum sampai pada keputusan, baik nama, jumlah tersangka belum diputuskan,” tegasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya publik harus tahu apa asensi dari kasus Haornas. Jeffri menjelaskan, kegiatan tersebut adalah kegiatan nasional yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Seluruh pelaksanaan Haornas ini, pelaksanaan kegiatan itu 100 persen dikendalikan oleh Kemenpora, dan semua pekerjaan teknis mulai pelaksanaan sampai pertanggungjawaban itu menjadi kewajiban dari Kemenpora,” katanya.
Asidatun Kejati Maluku Utara itu menambahkan, mengenai hasil pemeriksaan BPK, yakni Dana Dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terhadap kegiatan Haornas itu senilai Rp 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora, sisanya 1,6 miliar digunakan Pemkot untuk dana persiapan.
“Anggaran untuk kegiatan Haornas dari Pemkot itu Rp 2,8 miliar ditransfer dana dukungan Rp 1,2 miliar langsung ke rekening Kemenpora, sisanya Rp 1,6 miliar dipakai dana persiapan. Dan BPK menemukan kerugian negara di dana dukungan ini," pungkasnya.
Komentar