1. Beranda
  2. Headline
  3. Perkara

Perkara

Begini Kronologi Pelarian Napi Lapas Ternate hingga Tertangkap di Pulau Hiri

Oleh ,

Ternate, Hpost - Kronologi pelarian Narapidana Muhammad Kasim Hafel alias Upi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, terungkap usai tertangkap di Kecamatan Pulau Hiri, Ternate Maluku Utara.

Upi yang kabur dari Lapas pada Selasa 24 Agustus 2021 pukul 03.30 WIT, terjerat kasus pembunuhan pada 2014 silam. Ia dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Sementara sisa pidananya masih 8 tahun penjara.

BACA JUGA:

Pelarian DPO Pembunuh Anak di Ternate Berakhir di Tangan Warga Hiri

Terpidana Pembunuh Anak di Ternate Berhasil Kabur dari Lapas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi penangkapan Upi sebagai berikut:

Rabu, 25 Agustus 2021 sekira PUKUL 09.00 WIT, dua orang nelayan Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, yang sementara beraktivitas di seputaran jalan Manuru RT 01 RW 01, Kelurahan Tafraka, menemukan seseorang yang tidak diketahui asal usulnya.

Kedua warga ini kemudian menannyakan asal dan tempat tinggal orang tersebut. Orang tersebut (Upi), lantas mengatakan ia berasal dari Jailolo. Dirinya terdampar di Pulau Hiri saat memancing ikan dan tak sengaja dayungnya hanyut.

Mendengar itu, dua warga merasa kasihan kemudian membawa lelaki tersebut ke rumah salah satu warga bernama Jojo. Di sana, lelaki itu diberi makan dan minum. Tak lama kemudian, salah satu warga atas nama Sarmin mendatangi rumah Jojo, karena mendapat informasi bahwa telah ditemukan orang yang tidak dikenal.

Sarmin kemudian memperhatikan gerak-gerik orang itu yang tampak mencurigakan. Badannya dipenuhi tato. Sarmin pun mengingat informasi tentang napi kasus pembunuhan yang kabur dari lapas.

Ia kemudian mencocokkan foto buronan tersebut dengan wajah yang ditemukan itu. Alhasil, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah Muhammad Kasim Hafel alias Upi, buronan kasus pembunuhan yang kabur dari lapas Ternate.

Setelah itu, Sarmin kemudian menghubungi salah satu Babin Khamtibmas di Tafraka yakni Bripka Fery.F.T. Selanjutnya Babin Kamtibamas meminta Sarmin untuk mengamankan dan menahan orang tersebut.

Lurah Tafraka, Mahmud Djafran, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Saya sementara di kantor, lagi kerja bersama para staf. Tiba-tiba mendapat laporan dari Ketua RT 1 Muhdar Idris, kalau ada laki-laki tinggal di teras rumah warga dengan kaki, perut, dan tangan ada tato," ungkap Mahmud.

Lurah pun mencoba mencocokkan dengan foto sesuai informasi yang beredar, terkait napi pembunuhan dari Lapas yang kabur.

Hal yang sama disampaikan Humas Lembaga Pemasyarakatan (Kapalas) Kelas IIA Ternate, Razikin. Ia mengaku napi yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diamankan.

“Kita dapat laporan warga Pulau Hiri, bahwa DPO Lapas telah diamankan,” ungkapnya.

Razikin bilang, setelah mendapatkan laporan, petugas Lapas Ternate langsung menuju ke Pulau Hiri, untuk menjemput napi itu.

“Tim langsung bergerak menggunakan speedboat ke Pulau Hiri, dibantu anggota Polsek untuk amankan DPO,” pungkasnya.

Bripka fery.F.T lalu menghubungi Kapos Pol Aiptu Juliantu untuk sama-sama mengamankan buronan tersebut di bawah perintah langsung Kapolsek Pulau Ternate.

Sang buronan kemudian diamankan ke Ternate bersama petugas dari Lapas sekitar pukul 12.30 WIT. Mereka tiba di Pelabuhan Sulamadaha dengan speedboat dari Hiri yang dikawal Babinkamatibams Kelurahan Tafraka, Kapos Pol Hiri, dan beberapa petugas dari Lapas Jambula Ternate.

Berita Lainnya