Lapas
Terpidana Pembunuh Anak di Ternate Berhasil Kabur dari Lapas
Ternate, Hpost - Seorang narapidana kasus pembunuhan yang ditahan sejak 2014 silam melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara.
Napi bernama Muhammad Kasim Hafel alias Upi yang divonis 20 tahun penjara itu sisa masa pidananya masih 8 tahun penjara.
Niat melarikan diri Kasim rupanya tidak sendirian. Ia juga mengajak Bayu, napi kasus narkotika, pada Selasa 24 Agustus 2021, pukul 03:30 WIT.
BACA:
Konservasi Penyu di Ternate Sarat Objektifikasi, Rian: Penyu Bukan Peliharaan
Banjir Bikin Akses ke Kota Bobong, Taliabu, Terisolasi 3 Jam
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maman mengatakan, kedua napi melarikan diri dengan cara mencungkil pintu kamar 5 Blok G.
“Kamar Blok G itu kamar isolasi. Setelah merusak pintu mereka melompat pagar pembatas blok, mereka juga melompat pagar pembatas lingkungan,” katanya.
Saat melompati tembok keliling Kasim sudah berada di atas tembok, sedangkan Bayu masih berada di bawah tembok.
“Bayu belum sempat naik ke atas, sudah ketahuan petugas dan langsung ditangkap. Mereka kerja sama,” akunya.
Maman bilang, saat ini petugas Lapas Ternate sudah melakukan pengejaran terhadap Kasim yang berhasil kabur. Lapas juga berkoordinasi dengan kepolisian mengenai kaburnya napi.
Saat ini Upi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Ternate.
“Petugas sudah melakukan pengejaran, dan ada beberapa anggota Lapas sedang berada di beberapa titik-titik tertentu untuk melakukan pencarian tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian,” pungkasnya.
Komentar