RPJMD

Resmi Sampaikan Ranperda RPJMD, Ini Harapan Wali Kota Ternate

Foto : Diskomsandi

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, secara resmi menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD ke DPRD, dalam rapat paripurna ke-III masa persidangan tahun sidang 2021.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, Ranperda RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 telah selesai disusun, sebagaimana amanat pasal 69 ayat 1 dan ayat 2 Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, terdiri dari rancangan peraturan daerah dan rancangan akhir RPJMD.

Baca juga :

2 Hal Penting yang Ditegaskan Wali Kota Ternate soal RPJMD


Ada Disorientasi Ranwal RPJMD Ternate, Kepentingan Budaya Masih Disepelekan 


"Sebagaimana kita ketahui dalam pasal 65 ayat 1 dan pasal 264 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan, kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah yang selambat-lambatnya enam bulan setelah dilantik," kata Wali Kota, Selasa 14 September 2021.

Tauhid menjelaskan, ketersediaan sebuah dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan, sebagai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam lima tahun kedepan.

"Esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam rancangan akhir RPJMD adalah implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” jelasnya.

Tauhid menambahkan, implementasi 14 program perioritas dalam 5 tahun kedepan merupakan kondisi ideal yang harus dicapai dan diwujudkan bersama, selama periode RPJMD.

"Secara garis besar terdapat 8 misi, 15 tujuan, 36 sasaran dan 11 strategis serta 43 indikator kinerja utama yang dinilai dapat menjadi tolak ukur dalam upaya pencapaian visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan," katanya.

Untuk itu diharapkan kepada perangkat daerah, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainya, bersama-sama saling bergandengan tangan, berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan program kegiatan setiap tahun yang mengacu pada program RPJMD.

"Dalam rangka mengintegrasi ketercapaian target program tersebut," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun
Photographer: Diskomsandi

Baca Juga