Desa

Pemuda di Sula Unjuk Rasa hingga Palang Kantor Desa, Ada Apa?

Sejumlah pemuda di Desa Malbufa palang kantor desa. Foto: Iwan Setiawan/cermat

Sanana, Hpost - Sejumlah pemuda di Desa Malbufa, Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa dengan memalang kantor desa, Senin 13 Desember 2021. Aksi ini terkait dengan masalah pencemaran nama baik.

Salah satu orator aksi, Mira Umaternate, menyampaikan, sejauh ini Pemdes Malbufa tidak fokus pada sejumlah masalah di desa.

"Permasalahan di desa cukup banyak, sebagai kepala desa yang menjadi pemimpin masyarakat sebaiknya harus fokus ketika masyarakat sedang susah," kata Mira.

Ia menilai, masalah yang paling penting adalah soal pencemaran nama baik dan asusila. Pencemaran nama baik ini, kata dia, terjadi pada November 2021. Hal itu bermula dari postingan di media sosial yang menyebut seorang perempuan dengan kalimat tak pantas.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kantor desa kami boikot selamanya," tandasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Koordinator aksi, Sudarlan Makeang, meminta agar pemerintah desa dapat membuat mediasi antarsemua pihak yang terlibat sejumlah masalah di desa.

"Sejauh ini belum ada pemanggilan secara resmi dari Pemdes, kepada adik-adik kami yang mengalami masalah untuk dimediasi oleh pihak desa," ucap Sudarlan.

Terpisah dengan itu, Kepala Desa Malbufa, Hamis Umakamea, menyampaikan bahwa ia masih sibuk dengan agenda vaksinasi sehingga belum bisa menemui massa aksi.

"Saya juga minta maaf tidak bisa temui masa aksi, akan tetapi secepatnya saya akan panggil dorang (mereka) untuk kita diskusi terkait tuntutan mereka," pungkasnya.

Baca Juga