Perkara
5 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, BNNP: Jaringannya Bakal Diungkap
Ternate, Hpost – Selama 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara telah mengamankan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Kelima tersangka itu diamankan BNNP Malut terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2022.
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan, dari lima tersangka itu tiga di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan (P21).
Baca Juga:
"Jadi tinggal dua yang belum di-P21, masih ada di dalam. Dua tersangka ini diamankan di Kota Ternate dan Sanana," ungkap Wisnu kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.
Ia bilang, pengamanan terhadap kedua tersangka ini selanjutnya akan dikembangkan guna mengetahui jaringan mereka.
"Jaringan itulah nanti kita kembangkan dari hasil pemeriksaan awal si tersangka maupun saksi yang lain," tutup Jenderal bintang lima tersebut.