Ekonomi
Torang Pe APBN: Kinerja APBN dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi

Ternate, Hpost – Sampai dengan hari ini, pandemi COVID-19 masih terus berlanjut dan menjadi salah satu isu utama di Indonesia. Kasus harian COVID-19 di minggu terakhir ini mengalami sedikit kenaikan secara nasional akibat penyebaran varian baru.
Meski relatif tidak memberikan tekanan pada sistem kesehatan, namun perlu diantisipasi dengan melakukan akselerasi vaksinasi sampai ke tahap booster. Di sisi lain, tantangan dan risiko global mulai bergeser ke tekanan ekonomi global, yakni melonjaknya inflasi global akibat supply disruption.
Meski demikian, pemulihan ekonomi domestik berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif rendah.
Akan tetapi, risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju. Oleh karenanya diperlukan peran APBN dalam meredam berbagai guncangan perekonomian global, sehingga APBN harus terus dijaga kesehatan dan keseimbangannya supaya mampu berperan optimal.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Agustus 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Senin 15 Agustus 2022.
“APBN sampai dengan 31 Juli 2022, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1,56 Triliun atau 72,12% dari target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp7,63 Triliun atau 51,39 persen dari pagu,” ungkap Adnan pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara menerangkan bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp435,76 miliar atau naik 38,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan terbesar sebesar Rp340,88 Miliar atau naik 60,48 persen dibanding tahun lalu.
“Proyeksi penerimaan pada bulan Juni understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp34,81 Miliar dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp19,90 Miliar dari proyeksinya, ini disebabkan karena adanya kenaikan PPh Nonmigas dari komitmen WP Pertambangan atas setor," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan Bea Cukai, pada bulan Juni 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp12,88 Miliar yang disebabkan disebabkan adanya importasi di luar prediksi.
Sedangkan untuk deviasi PNBP dan hibah pada bulan Juni 2022 sebesar Rp2,03 Miliar yang disebabkan karena naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya. Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19 dan gejolak tekanan global.
“Di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan Juni 2022 untuk Belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp261,62 Miliar atau 10,91 persen (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp109,36 Miliar (12,83 persen) dan Rp197,91 Miliar (32,93 persen) (yoy). Sedangkan pada Belanja TKDD secara yoy terjadi penurunan sebesar 0,87 persen atau Rp48,18 M," katanya.
Penyebab terbesar adalah karena tidak adanya realisasi DBH di bulan Juli 2022. Penurunan DBH juga terjadi secara nasional, karena tahun lalu terdapat percepatan pembayaran kurang bayar DBH pada semester I tahun 2021.
Beralih ke sisi APBD, realisasi pendapatan sampai Juli 2022 sebesar Rp5,64 Triliun (43,83 persen dari pagu), Belanja Daerah Rp4,37 Triliun (30,98 persen dari pagu), dan pembiayaan daerah sebesar Rp124,70 Miliar. Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,35 triliun.
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan Juli 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer mencapai 90,03 persen dari total pendapatan APBD. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah.
Untuk itu perlu adanya upaya dari Pemda dalam menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan PAD. Lebih rinci, realisasi DBH per 31 Juli 2022 Rp215,00 M, DAU sebesar Rp3.692,94 M, DAK Fisik Rp550,92 M, DAK Non fisik sebesar Rp596,09 M, dan DID sebesar 25,13 M.
Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi Fiskal di Maluku Utara, Adnan juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
“Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan II 2022 yang mampu tumbuh sebesar 27,74 persen (yoy) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44 persen. Kontribusi tertinggi disumbang sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45 persen (yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen PMTB mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 112,19 persen (yoy),” jelas Adnan.
“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan Juli 2022 sebesar 3,49 persen (yoy) di bawah inflasi nasional sebesar 4,94 persen (yoy). Inflasi terjadi di tiga kelompok pengeluaran yang disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (3,57 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin RT (0,12 persen); dan kelompok transportasi (5,30 persen),” tambahnya.
Sementara untuk Indikator Petani (NTP) dan Indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN) per Juli 2022, data menunjukkan NTP di Maluku Utara berada di angka 106,83 di atas NTP Nasional yang nilainya sebesar 104,18. Sedangkan NTN Maluku Utara berada di angka 104,03 di bawah nilai nasional sebesar 106,12.
Komentar