Pelayanan Publik
Pemkab Halmahera Tengah Mulai Siapkan Dokumen Eliminasi Malaria
Weda, Hpost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, tahun ini masuk dalam usulan untuk dilakukan penilaian eliminasi malaria.
Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Halteng, Ramdhani mengatakan, Pemkab Halteng dan Pemkab Halbar tahun diusulkan oleh provinsi untuk maju dalam penilaian eliminasi malaria.
Sebelumnya, Halteng sendiri sudah dilakukan pengusulan pada tahun 2021, namun tidak lolos setelah dilakukan asesment oleh provinsi karena dilihat tiga tahun ke belakang sehingga pada tahun 2018 itu masih terdapat kasus setempat.
"Untuk Halmahera Tengah saat ini masih pada tahap persiapan dokumen. Karena ada 12 indikator penilaian yang harus kami siapkan," katanya kepada Halmaherapost, Rabu 17 Agustus 2022.
Baca Juga:
Ia bilang, akhir bulan Agustus ini pemerintah provinsi akan turun melakukan asesment guna mengecek sejauh mana kesiapan kabupaten.
"Jadi setelah dilakukan asesment oleh provinsi baru diminta kirim surat ke Kementerian Kesehatan untuk bersedia dilakukan penilaian oleh Kementerian," ujarnya.
Menurutnya, Halteng masuk prioritas karena API (Annual Paracite Incidence) Halteng sudah dibawah satu, kemudian kasus setempat atau kasus yang tertular di Halteng untuk tiga tahun ini juga sudah tidak ada.
"Malaria yang kami kategorikan itu bukan demam-demam langsung kita bilang malaria, tetapi sudah dipastikan dengan pemeriksaan laboratorium. Ketika dia ada gejala rekomendasinya harus ke pemeriksaan laboratorium," tandasnya.