Kabar
Ada Temuan BPK soal Keuangan Daerah Pemkot Ternate, Sejumlah Pihak Akan Disidang
Ternate, Hpost - Majelis Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menggelar sidang pada Senin 5 September 2022.
Sidang tersebut menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Ternate.
"Sidang akan digelar selama dua hari, Senin dan Selasa (6 September 2022). Di kantor Inspektorat mulai jam 9 pagi," ungkap Jusuf Sunya, Pimpinan Majelis Sidang TPTGR , Jumat 02 September 2022.
Baca Juga:
Penimbunan BBM di SPBU Ternate Diduga Libatkan Oknum Polisi, Ini Pengakuan Ketua KAMMI
Rekomendasi temuan BPK, menurutnya harus dituntaskan sesuai perintah Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Jadi nanti semua pihak terkait akan dipanggil dalam sidang tersebut," pungkas Jusuf, yang juga Sekda Kota Ternate.