Pemerintah

Sosialisasi Perda RPJMD 2021 Digelar, Wali Kota: Jadi Pedoman Menentukan Arah Pembangunan

Pelaksanaan sosialisasi RPJMD Pemkot Ternate || Foto: Ramlan/Hpost

"Program prioritas itu ada 14, dan 5 di antaranya sudah dijalankan. Itu bagian dari perencanaan yang masuk dalam perda nomor 4 RPJMD tahun 2021," ujarnya.

"Saya kira itu yang dipahami oleh publik, maupun teman-teman media masa dalam menyampaikan berita terkait sosialisasi dan evaluasi perda RPJMD tahun 2021," sambungnya.

Sementara itu, dalam ketentuan pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kata Wali Kota mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan disusun secara terpadu oleh Pemda, sesuai dengan kewenangan dan dievaluasi sebagai bahan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah.

"Dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, Pemda harus memperhatikan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, karena Pemda harus mendukung prioritas pembangungan nasional yang menjadi kewenangan nasional," katanya.

Tauhid bilang, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi dokumen perencanaan ini, memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga