Perkara

Hasbi Pora: Indikasi Terorisme di Maluku Utara 2022 Nihil, Mantan Polwan Dipulangkan 

Hasbi Pora, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme wilayah Maluku Utara || Foto: Rian/Hpost

"FKPT ini juga sudah dibentuk di 34 provinsi di Indonesia. Kita harapkan dengan agenda seperti ini bisa mengajak anak muda untuk tidak terpapar faham radikalisme," tandas Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara tersebut.

Sekadar diketahui, Mantan anggota Polwan di Polda Maluku Utara berinisial NOS (26), menjadi tahanan pidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas II Tangerang, Banten. Ia divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Ia kemudian dibebaskan bersyarat pada 28 Juni 2020 lalu dan kini sudah dipulangkan ke Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate membenarkan kepulangan NOS ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham.

"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri," ungkap Michael, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat 7 Juli 2022.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga