Perkara
Hirup Lem, Seorang Anak Putus Sekolah di Ternate Diamankan

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, petugas langsung menggiring dan menyerahkan pemuda tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara," terangnya.
Atas penangkapan ini, Fhandy mengimbau agar masyarakat terus memberi pelaporan terkait aktivitas terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Para muda-mudi Kota Ternate jangan melakukan hal-hal yang melanggar norma dalam masyarakat. Kita juga mengingatkan kepada masyarakat adanya Perda No 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar