Perkara

Ditangkap Polisi, Tukang Ojek dan Seorang Buruh di Ternate Positif Narkoba

Ganja yang diamankan Polisi di Ternate terhadap dua pelaku || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, kembali mengamankan dua orang pemuda di Kota Ternate, sejak Jumat malam, 07 Oktober 2022.

Keduanya diamankan saat tengah mengambil paket narkoba jenis ganja di depan sebuah musala tepat di jalan Oskar, Lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara, sekitar pukul 23.15 WIT.

Mereka adalah FAA alias Aldo (22 tahun) diketahui sebagai tukang ojek, dan FM alias Emon (23 tahun) yang bekerja sebagai buruh.

Breaking News:


Tragis, Dua Bocah di Halmahera Utara Tewas Terbakar

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan 1 (satu ) paket sedang yang dikemas dalam plastik kresek warna hitam berisi Narkotika Ganja dengan berat bruto 1,1 Ons dan 1 (satu) buah Hp merek Iphone warna pink beserta simcard 082312xxxxxx.

Direktur Diresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Tri Setyadi Artono, kepada Halmaherapost.com menjelaskan bahwa pengungkapan narkoba tersebut usai pihaknya mendapat laporan masyarakat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga