Perkara

Polisi di Sula Kembali Sita Ratusan Botol Miras di Kapal Aksar Saputra

Barang bukti miras yang diamankan Polres Kepulauan Sula || Foto: Istimewa

Sebelumnya, polisi juga berhasil menyita ratusan botol cap tikus di area Pelabuhan Arang Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Cahyo mengatakan, barang haram itu lantas diamankan oleh Personil Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana, pada Kamis 22 September 2022 lalu.

"Pemiliknya secepatnya akan di proses Tipiring (Tindak pidana ringan) agar menjadi efek jera bagi yang lain," jelasnya.

Cahyo juga berharap agar Masyarakat juga dapat membantu kerja-kerja Polisi dalam memberantas Peredaran Miras di Kepulauan Sula.

“Apabila ditemukan tindakan Ilegal seperti begini segera laporkan ke Polres Kepulauan Sula,” tegasnya.

Selanjutnya 1 2

Baca Juga