Kabar
Penuhi Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Apresiasi Kinerja Polres Halmahera Tengah

Weda, Hpost – Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Halmahera Tengah yang dinilai memenuhi standar pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan atau Asesor Penilaian Kepatuhan, Akmal Kadir, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu 12 Oktober 2022.
"Jadi kunjungan kerja ini guna penilaian standar pelayanan publik di tiga fungsi yang ada di Polres Halteng," kata Akmal kepada Halmaherapost.com.
Baca Juga:
Ia bilang, untuk Polres Halteng, ada tiga fungsi yang dicek standar pelayanan publiknya, di antaranya Intelkam, Satlantas dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Fungsi intelkam kita memeriksa tentang pembuatan dan perpanjang SKCK, untuk fungsi Satlantas tentang pembuatan SIM A dan C baru dan perpanjang SIM, sedangkan untuk fungsi SPKT kita memeriksa tentang surat tanda kehilangan dan surat laporan polisi,” jelasnya.
Komentar