Perkara
Polisi Kembali Bekuk Delapan Pelaku Kasus Narkoba di Kawasan PT IWIP

Weda, Hpost - Sat Resnarkoba Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menangkap delapan pelaku tindak pidana narkotika di Areal PT Indonesia Weda Bay Induatrial Park (IWIP).
Sebelumnya, pada Jumat 01 Juli 2022, polisi menangkap dua pelaku di kantin kawasan Gate 2 PT IWIP di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.
Baca Juga:
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Resnarkoba, IPDA Abrar, mengatakan saat ini pihaknya kembali meringkus delapan pelaku tindak pidana narkotika.
Ia menyebut, mereka ditangkap di area perusahan PT IWIP tepatnya di Mes Akomodasi P, Mes S.
Awalnya, Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIT di area perusahan PT IWIP tepatnya di Mess Akomodasi P ada seorang karyawan PT BSK, inisial MRC (25) yang diduga menggunakan narkotika kemudian diamankan oleh Anggota Security bersama anggota Pam Obvit.
Komentar