Kades

Diduga ‘Gelapkan’ Dana BUMdes, Faisal dalam Pengawasan Kejari Morotai

Kepala Bidang (Kabid) BUMDes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Pulau Morotai, Suriyati Bakar || Foto: M Rasai/Hpost

Suriyati mengaku, kini pihak D-PMD sudah memanggil Kepala Desa Juanga untuk dilakukan evaluasi. Pihaknya juga memanggil BPD selaku pengawas BUMDes.

"Kemudian kemarin di hari Senin tanggal 31 itu sudah rapat langsung dengan kejaksaan, dengan Kajari, jadi dari hasil evaluasi itu dia juga masuk dalam daftar pengawasan kejaksaan," ungkapnya.

"Dari desa juga sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan (Faisal), tetapi yang bersangkutan beralasan masih di luar Morotai karena istrinya sakit," sambungnya.

Menurut Suriyati, dalam PP nomor 11 jelas mengatur bahwa setiap pengurus BUMDes wajib menyampaikan laporan berkala kepada penasehat dan pengurus BUMDes, dalam hal ini laporan semester dan laporan tahunan.

"Kita sudah memanggil tiga kali karena torang ada pendampingan untuk kelengkapan dokumen BUMDes, tapi sampai hari ini, yang bersangkutan belum pernah hadir. Sebelumnya memang hadir tapi cuma temui Kabid Pemdes," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga