Pelayanan Publik
Karyawan Perumda Ake Gaale Ancam Matikan Pompa Air, Dirut: Bisa Dipidana!

Abubakar bilang, pihaknya bakal melaporkan oknum karyawan atas ancaman tersebut. Ia menyebut, bentuk ancaman berupa mematikan layanan air bersih tersebut merupakan tindak pidana.
“Saya akan lapor. Ancam matikan pompa air itu pidana,” tegasnya saat diwawancara usai melakukan pertemuan Direksi dan Dewas PAM Ake Gaale bersama Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Ia menambahkan, terkait kisruh ditubuh PAM itu sudah diakomodir oleh Pemkot Ternate. Bahkan, tuntutan karyawan dengan besaran gaji Direksi pun sudah direvisi, lantas apalagi yang akan didemo.
“Dari 14 poin tuntutan mereka (karyawan) sudah diakomodir oleh Pak Wali yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM, terus sekarang mau demo apa? Soal gaji juga sudah direvisi dan itu akan saya sampaikan kepada seluruh karyawan saya, sesuai instruksi KPM,” tandasnya.
Komentar