Demonstrasi
Mahasiswa Unipas Morotai Demo di Pos POM TNI-AU, Desak Kasus Penganiayaan Diusut

"Maka secara prosedur hukum pelaku harus bertanggung jawab dengan apa yang dia perbuat kepada korban. Oleh Karen itu kami bersikap secara kelembagaan front kemanusiaan mahasiswa unipas (FKMU) dengan tuntutan, Proses hukum oknum penganiyayaan mahasiswa Unipas, pecat oknum anggota TNI AU, tangkap dan adili penghinaan konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 3, Pengadilan militer segera adili oknum anggota TNI-AU," tulisnya lagi.
Amatan HalmaheraPost.com, puluhan mahasiswa itu melaksanakan aksi dari Kampus Unipas Morotai menuju Pos POM TNI-AU dengan membawa Dua Bendera Merah Putih dan satu spanduk yang bertuliskan "TNI-AU Stop Pukul Masyarakat Morotai. #Pecat Oknum TNI-AU yang melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Aksi damai puluhan mahasiswa Unipas Morotai itu sempat dicekal pihak Kepolisian di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) dengan maksud untuk menjelaskan jika aturan tidak membolehkan menyampaikan pendapat di instalasi Militer.
Namun, para mahasiswa itu tetap bersikeras untuk menyampaikan tuntutannya di depan Pos POM TNI-AU. Alhasil, para mahasiswa itu langsung diterima oleh Danpom Lanud Leo Wattimena, Mayor POM Teguh Irwanto.
Danpom Lanud Leo Wattimena, Mayor POM Teguh Irwanto, usai bertemu dengan mahasiswa, ketika dikonfirmasi awak media soal masalah tersebut mengaku yang merasa dirugikan (Korban) harus melapor ke Satpom TNI-AU.
Komentar