Perkara
Polairud Maluku Utara Ungkap Belasan Kasus Tindak Pidana Laut Tahun 2022

Dit Polairud Polda Malut, menurutnya, dalam bidang penegakan Hukum telah melaksanakan pengungkapan kasus tindak Pidana di laut sebanyak 11 kasus.
"Di antaranya lima kasus perikanan, dua kasus pelayaran, dua kasus perdagangan, dan dua kasus illegal loging," ujarnya.
"Jajaran Polairud juga terlibat dalam kegiatan prioritas Polri seperti patroli perairan, hotspot, sambang nusa, Pemberantasan Illegal Fishing dan Illegal Oil serta mendukung operasional kepolisian baik operasi kepolisian terpusat maupun kontijensi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan untuk tingkatkan kemampuan dalam menganalisa situasi dan Kondisi sehingga dapat memprediksi permasalahan serta Potensi Gangguan Kamtibmas.
"Tingkatkan juga sinergitas dan kerjasama dengan TNI, kementerian dan lembaga guna menciptakan keamanan perairan perbatasan antar Negara," tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam upacara tersebut turut dihadiri Kapala Basarnas Ternate, Irwasda Polda Malut, PJU Polda Malut serta jajaran, Kasrem 152 Babullah Ternate, Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, dan Perwakilan KSOP.
Komentar