Pemilu
Ini 8 Partai Baru di Pulau Morotai yang Lolos Verfak KPU

"Hari ini sudah dilakukan verfak perbaikan ke Partai Buru. Karena sebelumnya partai tersebut belum memenui syarat keanggotaan yang dihitung 1 per 1.000 dari jumlah penduduk. Karena untuk Pulau Morotai, minimal partai harus memiliki 78 orang keanggotaan baru dianggap memenuhi syarat," jelasnya.
Setelah verfak, lanjut Irwan, hasil perbaikannya akan ditindaklanjuti ke KPU Provinsi kemudian dilanjutkan ke KPU Pusat.
"Jadi belum bisa dipastikan sekarang apakah partai bisa lolos verfak perbaikan atau tidak. Karena prinsipnya kita hanya ajukan hasil verfak keanggotaan ke pusat dan yang memutuskan lolos atau tidak itu kewenangan KPU Pusat," pungkasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar