Pemilu
KPUD Morotai Diduga Loloskan Anggota Parpol pada Tes PPK

Terkait hal itu, Ketua KPUD Pulau Morotai, Irwan Abbas, sebelumnya menegaskan bahwa dirinya akan menindak jika ditemukan ada peserta calon PPK yang memiliki catatan buruk.
"Yang jelas KPU punya catatan. Misalnya punya rekam jejak jadi penyelenggara sebelumnya membawa pelanggaran. Itu harus dibuktikan data-data yang akurat," kata Irwan, sejak Rabu 07 Desember 2022.
Dia mengaku, pihaknya juga akan membuka tanggapan masyarakat terhadap para calon PPK. Jika ada pengaduan masyarakat segera membuat laporan ke KPU Morotai.
"Kemudian masyarakat bisa melaporkan diri dalam bentuk surat, baru disampaikan secara resmi ke kantor. Dan KPU akan tindak calon yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara itu, Irwan yang dikonfirmasi pada Jumat 09 Desember 2022 terkait anggota Parpol yang dinyatakan lulus, kini belum memberi keterangan hingga berita ini ditayangkan.
Komentar