Pemilu
Soal Dugaan Anggota Parpol Lulus Tes PPK, Ini Tanggapan Ketua KPUD Morotai

Irwan menuturkan, sistem yang digunakan KPU itu yang terbaca adalah NIK-nya, dan jika misalkan terdapat peserta yang Nik-nya terdaftar sebagai anggota Parpol maka dengan sendirinya dibaca oleh Sipol.
"Jadi pada saat dorang (mereka) merasa dorang pe nama itu terdaftar ada beberapa orang sudah menyatakan undur, dan dong so kase masuk dong pe surat keberatan di KPU," jelasnya.
Namun, kata Irwan, beberapa nama yang sebelumnya sudah menyatakan undur dari Parpol itu akan dilihat kembali di masa tanggapan masyarakat sampai pada fase wawancara.
"Jika mereka belum dikeluarkan oleh partai, maka catatan khusus oleh KPU saat di wawancara kita akan konfirmasi ke mereka soal keterlibatan nama mereka itu," katanya
"Muda-mudahan saat kita menentukan 5 besar itu betul-betul mereka sesuai dengan ketentuan, baik itu tidak menjadi anggota partai, atau pernah terpidana. Muda-mudahan ini menjadi masukan kalau memang ada," pungkasnya.
Komentar