Perkara
Soal Dugaan Pungli Pegawai, Pernyataan Kaban BKD Morotai Dibantah

"Jadi maksudnya kasih harga roko juga bisa, atau kasih roko saja juga bisa, itu yang disampaikan oleh Dia (Oknum) kepada kami," tambahnya.
Menurut dia, pihak BKD beralasan bahwa data mereka belum diinput, "jadi belum terinput begitu, sehingga torang kasih roko dengan bungkus-bungkus, dan bahkan sebagian kasih uang," ujarnya.
Dia menyebut, harga rokok tersebut yang sudah dia keluarkan berkisar Rp300 ribu- Rp 400 ribu.
"Jadi, saya kasih roko itu paling banyak, kalau dihitung dirupiahkan itu barang kali sudah 300 ribu sampai 400 ribu," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan peserta THK2 lainnya yang meminta namanya disembunyikan.
"Saya juga kasih rokok. Tapi saya kasih roko atau harga roko itu bukan hanya di satu oknum ASN di BKD," terangnya.
Komentar