Pengawasan

Oknum Perangkat Desa di Halmahera Tengah Diduga Terlibat Acara Parpol, Bawaslu Tegas

Koodinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halteng, Munawar Wahid | Foto: Ino/Hpost

Ia bilang, seharusnya pemerintah desa dan BPD dapat menahan diri untuk tidak melibatkan diri dalam setiap hajatan partai politik.

"Karena itu dilarang oleh Undang-undang," ucapnya.

Ia meminta kepada para pimpinan Partai Politik di daerah untuk turut menyampaikan pesan-pesan hukum sebagai ikhtiar kepada lembaga atau organisasi yang dilarang oleh Undang-undang untuk berpolitik praktis.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga