Pengawasan
Oknum Perangkat Desa di Halmahera Tengah Diduga Terlibat Acara Parpol, Bawaslu Tegas

"Harapan kita, sedianya setiap Partai politik punya peran dalam menyampaikan pesan atau informasi hukum kepada masyarakat terutama para kepala desa dan perangkatnya juga anggota BPD untuk tidak terlibat dalam berbagai kegiatan partai," pintanya.
Selain itu, Bawaslu kata dia, juga akan menyampaikan kepada Penjabat Bupati untuk menertibkan oknum pemerintah desa dan BPD serta Badan Usaha Milik Desa.
"Apalagi yang diduga gunakan fasilitas untuk kepentingan politik di partai tertentu," pungkasnya.
Komentar