Kasus
Oknum Guru Cabul di SMP Morotai Jalani Sidang Dakwaan
Morotai - Oknum Guru SMP di Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara dengan inisial RA akhirnya menjalani sidang dakwaan atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi yang duduk di bangku kelas VIII, pada Selasa 21 Februari 2023 lalu.
"Pada Rabu 08 Maret 2023 (hari ini) akan dilaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa," ucap Erly Andika Wurara, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Morotai kepada Halmaherapost.com, pada Rabu 08 Maret 2023.
Ia bilang, dalam kasus tersebut, sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan saksi, diantaranya, korban, saksi anak Inisial WOA dan NUM, serta saksi JAS, AA, dan NH.
Baca:
‘Atadengkofia’, Seniman Ternate Tampilkan Musik Tradisi Maluku Utara di Afrika Selatan
Polres Morotai Resmi Melimpahkan Berkas Perkara Oknum Guru Cabul ke Kejaksaan
Ada Isu Kasus ‘Guru Cabul’ di Morotai Diselesaikan Kekeluargaan, Polisi: Tidak Benar
"Kemudian pada Rabu 01 Maret 2023 telah dilaksanakan pemeriksaan saksi yang meringankan oleh terdakwa," katanya.