Perkara
Polres Morotai Resmi Melimpahkan Berkas Perkara Oknum Guru Cabul ke Kejaksaan
Morotai, Hpost - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melimpahkan berkas perkara oknum guru SMP berinisial RA, tersangka kasus pencabulan, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang, dikonfirmasi mengaku bahwa penanganan kasus tersebut kini sudah masuk tahap I (satu) di pihak Kejari Morotai.
"Yang jelas kasus itu tahapannya sudah sampai ke Jaksa, dan untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa. Tinggal menunggu kabar dari Jaksa saja," ungkap Sibli, kepada Halmaherapost.com, Senin 14 November 2022.
Baca Juga:
Guru Lapor Guru di Morotai Gegara Kasis Pencabulan, Begini Kronologinya
Ia bilang, pihaknya memastikan bahwa tetap melakukan proses agar kasus tersebut segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Morotai, Dasim Bilo, dikonfirmasi terpisah membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.
"Baru berkas," kata Dasim. Ia menjelaskan, pemeriksaan berkas tersebut bakal dilakukan selama tujuh sampai dengan 14 hari mendatang.
Komentar