Kamtibmas
Ramadan, Satpol PP Ternate Amankan 8 Orang saat Pesta Miras, 2 Perempuan

"Petugas juga langsung melakukan penyitaan dan mendapati ada dua orang masyarakat yang sedang meminum minuman keras di lokasi tersebut, kemudian menghiring ke kantor guna dilakukan pembinaan lebih lanjut," sambungnya.
Ia bilang, setelah selesai didata dan pembinaan, para pelanggar yang terjaring itu kemudian menandatangani Surat Pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan langsung dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menghormati dan menjaga kesucian di bulan Ramadan.
Komentar