Ia menambahkan, selain pembagian Al-Qur’an, juga ada santunan lain.
"Kegiatan berbagi ini juga diberikan kepada para pengajar Al-Qur’an berupa santunan guru ngaji yang telah mendedikasikan waktunya, untuk mengajarkan dan menghidupkan syiar Al-Qur’an," pungkasnya.
Komentar