Penyelanggara Pemilu
Bawaslu Morotai: Kami Tidak Benci KPUD, Tunggu Saja Putusan DKPP
Morotai - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Lukman Wangko, menyatakan, sidang kode etik oleh 5 Komisioner KPUD Morotai sudah berjalan sesuai ketentuan dan telah memenuhi syarat formil.
“Jadi laporan yang kami buat bukan karena faktor suka dan tidak suka, tapi karena syarat pengajuan itu telah memenuhi syarat formil,” kata Lukman saat ditemui wartawan kantor Bawaslu Morotai, Jumat 26 Mei 2023.
Oleh karena itu, hasil sidang kode etik hanya menunggu putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP).
Baca juga:
Dinkes KB Morotai Evaluasi Pelaksanaan Kemoprofilaksis Kusta pada 13 Puskemas
Komisioner KPUD Morotai Marah ke Bawaslu Usai Sidang DKPP
45 Proyek Pemda Morotai Sudah Ditender, Dinas Perikanan Masih Nihil
"Saat ini untuk keputusan pelanggaran kode etik masih butuh antrean, karena DKPP masih butuh kajian juga. Jadi kita tunggu saja putusan DKPP," ungkap Lukman
Lukman bilang, apabila putusan terbukti namun KPUD Morotai tidak menindaklanjuti keputusan tersebut, maka Bawaslu akan menjadikan temuan.